Kiat Mengantisipasi Penyelewengan Sweeping Windows Bajakan

Akhir-akhir ini muncul berbagai kegelisahan para
pengguna personal komputer dikarenakan beredar gencarnya isyu-isyu
sweeping penggunaan windows bajakan dengan sanksi-sanksi yang begitu
menyeramkan, semisal penyitaan komputer dan kewajiban untuk membayar
uang tebusan dengan jumlah yang tidak kecil dan tidak masuk akal.

Dengan maksud untuk membagi informasi yang boleh jadi akan sangat
membantu jika fenomena sweeping windows bajakan tersebut menimpa kita,
maka saya ingin membagikan sedikit info cukup logis yang beredar di
kalangan milis journal lawyer.

Berikut ini adalah prosedur yang perlu diketahui jika terjadi sweeping
mengenai Windows bajakan berdasarkan info yang tersebar melalui milis
journal lawyer, agar kita tidak terjebak menjadi korban pemerasan dari
oknum-oknum tak bertanggung jawab yang boleh jadi berusaha
memanfaatkan ketidaktahuan dan ketakutan kita atas masalah ini:

Pihak POLRI tidak berhak untuk mengambil komputer dari TKP kecuali
terbukti terlibat dalam tindakan kriminal (praduga tak bersalah).
Misalnya, dipergunakan untuk membuat CD/DVD bajakan itu sendiri,
menjual software bajakan, mempubilkasikan secara umum (bersifat
komersial) seperti isi lagu/ringtone MP3, toko menjual barang ilegal
(hardware curian), credit card fraud, dan lain-lain.

Proses pembuktian keterlibatan seseorang dalam tindakan kriminal yang
menggunakan komputer membutuhkan waktu yang lama, termasuk melakukan
pengintaian. Jadi, apabila ada Polisi yang berani masuk ke dalam
warnet dan menyatakan harus menyita semua komputer yang ada berarti
mereka adalah oknum yang tidak bertanggung jawab. Semua ada
proses/prosedurnya.

Mengenai pemakaian windows original, pernyataan di bawah ini diperoleh
langsung dari pihak Microsoft Indonesia dan juga melalui
perwakilannya, yaitu Magenta sebagai tempat pendaftaran MSRA.

*Pertama*
Akan ada perwakilan dari pihak yang merasa berkepentingan (misalnya,
Microsoft) yang lebih dikenal dengan sebutan Surveyor datang melakukan
survey, bukan razia/penyitaan!!! Mereka wajib menunjukkan Surat
Perintah Kerja (SPK) yang berisikan detail apa saja yang harus mereka
kerjakan. User berhak melakukan konfirmasi dengan cara menelphone
pihak Microsoft Indonesia atau Magenta tentang keberadaan surveyor di
lapangan tersebut.

*Kedua*
Apabila surveyor mendapatkan penggunaan software bajakan, maka
surveyor tersebut berhak meminta surat pernyataan dari user yang wajib
diisi data sesuai dengan keadaan di lapangan oleh user.

*Ketiga*
Pihak Microsoft/Magenta akan mengirim surat penawaran untuk
menyelesaikan tindakan pelanggaran oleh user. Setelah user
mengkonfirmasi tindakan yang telah diambil apakah memutuskan untuk
menggunakan Windows original atau beralih ke solusi freeware seperti
LINUX, pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan kembali seorang
Surveyor memastikan kebenarannya di lapangan.

*Keempat*
Apabila user tidak merespon penawaran dan atau setelah surveyor
mendatangi kembali masih mendapatkan pelanggaran, maka pihak
Microsoft/Magenta akan mengirimkan surat peringatan.

*Kelima*
Apabila user tidak merespon surat peringatan, maka pihak
Microsoft/Magenta akan memperkarakan secara hukum dan menyerahkannya
ke pihak POLRI. Selanjutnya seperti proses hukum yang berlaku, POLRI
akan mengirimkan surat panggilan pertama, kedua, ketiga dan apabila
tidak direspon baru akan dilakukan penyitaan dan penyegelan tempat
usaha.

*Catatan*
Di luar proses/prosedur di atas, User berhak mempertahankan
kepemilikannya atas harta benda yang dibeli secara legal dan sebagai
pembeli dapat memposisikan dirinya sebagai korban. Tidak bisa suatu
merk memperkarakan merek lain, misalnya Microsoft memeperkarakan
Biling Explorer bajakan atau Norton Anti Virus Bajakan (Symantec). Hal
tersebut merupakan etika merek dagang terdaftar (Registered Trade
Mark) Internasional. Informasi ini dapat diperoleh melalui website
Microsoft atau apabila kita mencoba mengaktifasi/update windows
bajakan.

sumber
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=11&dn=20080620151741


Note :
Bagi sebagian Perusahaan besar pasti gak pusing pusing dengan Harga windows Original Bagaimana dengan Kita2 Pengusaha warnet yang yang hanya bermodal pas pasan, Belum lagi bayar angsuran bank .. aduh pusing back to Jualan Tempe aja deh...


10 comments:

Anonim mengatakan...

Bagimanapun itu udah resiko menggunakan Windows Bajakan kl Mau aman yang Pakai yang Open Source Kaya Linux

Anonim mengatakan...

Indonesia bisa melek IT karena windows bajakan, coba bayangkan JIka Indonesia Membrantas semua yang berbau bajakan. berapa ribu penganggur yang terlantarkan. Seharusnya bajakan jangan di lihat dari segi Negatifnya aja , Salam

Anonim mengatakan...

* Emang yang paling aman sih LINUX kang BOy cuma apa nanti pelanggan2 masih betah di Net Linux

* Mbak Mia
kadang kita di hadapkan dengan pilihan yang sangat sulit disini kita di tuntut harus pakai yang original, disisi lain harga Oroginal jauuuuuuuuh lebih mahal dengan Bajakan dengan kualitas yang sama

NAUFAL mengatakan...

Info yang sangat berguna Kang Budi. Razia software memang jadi hantu menakutkan utk pengguna software illegal.

Disamping kita punya budaya plagiat yang sudah mendarah daging, harga software legal memang terlampau mahal utk mayoritas kantong kita. Aplg utk usaha kecil di kota kecil pula.
Dan, budaya plagiat juga subur ketika hukum bisa dipengaruhi dengan uang.

Artikel ini memberi spirit agar tak panik ketika ada razia.
Thanks Kang.

Anonim mengatakan...

Bukan Hanya menakutkan kang suhar malah bisa jadi mematikan.

Anonim mengatakan...

Kondisi seperti ini menurute rika salah siapa ya kang?

Anonim mengatakan...

Dalam hal ini susah harus menyalahkan siapa kang suhar, Selama hukum masih bisa di beli dengan uang berokrasi semacam ini akan terus ada ,karena banyak yang berkepentingan yang bermain di situ

Anonim mengatakan...

Menurut saya yang paling bersalah ya negara. Yang gagal mensejahterakan rakyatnya sehingga
jadilah kita bermental pembajak, penegak hukum bermental penjahat dan pejabat bermental penjilat.

Anonim mengatakan...

nimbrung achhhh..

maap kang budhi baru bisa ngendong hehehhe..

kalo saya setuju dengan pendapat mbak mia, di indonesia sendiri memang kebanyakan menggunakan bajakan, ini terkait beberapa hal, di antaranya daya beli yang rendah, kurangnya penegakan hukum, dll.
berkat bajakan pula telah banyak membantu mendongkrak pengetahuan anak bangsa, coba klo tidak ada yang bajakan, mungkin perkembangan komputer di Indonesia akan sangat lamban, karena hanya yang ber kantong tebal aja yang bisa beli...
sampun riyin achh, nuwun..

Budhi mengatakan...

gak papa kang gareng ngeneh ..saya begitulah INdonesia kang gareng , Pintar hanya buat orang yang Punya uang, kl di indonesia gak ada bajakan saya yakin sampai saat saya tidak bisa ngetik di komputer.ehehe

Posting Komentar

Template by : kendhin x-template.blogspot.com